KILASCIMAHI - Ombudsman RI meminta Pemprov Jawa Barat untuk melakukan berbagai perbaikan dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024. Berbagai perbaikan itu harus sudah selesai sebelum pengumuman kelulusan tahap 1 pada 19 Juni 2024.
Menurut Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, hal ini penting dilakukan untuk mencegah munculnya banyak keberatan terhadap hasil pelaksanaan PPDB Jabar 2024 tahap 1 jika dipaksakan diumumkan.
''Jika hal ini tidak diperbaiki segera, maka berpotensi melanggar asas pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dikhawatirkan juga akan memunculkan alasan keberatan terhadap pengumuman hasil penetapan peserta didik baru pada tanggal 19 Juni 2024 yang akan datang,'' ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat, Dan Satriana dari press release yang diterima kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Jumat 14 Juni 2024.
Banyak Laporan Terkait PPDB Jabar 2024
Menurut Dan Satriana, selama pelaksanaa. pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1, pihaknya menerima ratusan keluhan dan laporan dari masyarakat.
Menurut Dan Satriana, Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah gangguan dan pengaduan aplikasi TIK PPDB, ketidaklengkapan informasi yang diumumkan melalui laman PPDB Jabar.
''Pada akhir Pendaftaran Tahap 1, mulai muncul laporan mengenai dugaan pemakaian dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik,'' ungkap Dan Satriana.
Meski demikian, Dan mengaku Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang melakukan tindakan perbaikan dan segera memberikan solusi pendaftaran dengan bantuan operator sekolah.
Namun evaluasi terhadap pengelolaan aplikasi PPDB perlu dilakukan karena gangguan teknis seperti ini seharusnya dapat diantisipasi lebih baik lagi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan hasil analisa data potensi calon peserta didik setiap Tahun Ajaran Baru.