Simak Alur Pelimpahan Kuota PPDB SMA - SMK Negeri Jawa Barat 2024

- 5 Juni 2024, 19:16 WIB
ilustrasi alur pelimpahan kuota PPDB Se Jawa Barat 2024
ilustrasi alur pelimpahan kuota PPDB Se Jawa Barat 2024 /dok.ppdb.jabarprov/

Meski penerimaan siswa baru mencapai 700 ribu, pendaftar setiap tahunnya melebihi dari kuota yang disiapkan.

Akibatnya, ratusan ribu pendaftar terancam tidak diterima di sekolah tujuan dalam PPDB Jabar 2024 ini.

Meski setiap jalur PPDB Jabar 2024 sudah penuh, masih ada peluang anak anda tetap bisa masuk ke sekolah tujuan. Salah satunya melalui pemimpahan kuota.

Dikutip dari Lampiran Pergub No 9 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB, terdapat klausul mengenai pelimpahan kuota.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai skema pelimpahan kuota SMA.

Baca Juga: Bantu Gagalkan Kerusakan Hutan Adat Papua dengan Ikut Menyuarakan All Eyes on Papua Ternyata Sangat Luas!

Pelimpahan Kuota SMA

Jika kuota masing-masing jalur tidak dapat dipenuhi, sisa kuota dapat dialihkan kepada jalur lain pada tahap yang sama, atau tahap berikutnya dengan ketentuan urutan sebagai berikut:

1. Tahap 1
a. jika Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke
Jalur Zonasi dan sebaliknya sampai batas kuota; dan
b. jika dari hasil pelimpahan Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, kuota
dilimpahkan ke Jalur Zonasi dan sebaliknya masih terdapat sisa
kuota tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan pada Tahap 2 pada jalur
prestasi nilai rapor.

Baca Juga: Pernyataan Plh Kadisdik Jabar Sebut Pilkada Serentak Lebih Berat Dibanding PPDB Dikecam Pakar Pendidikan

2. Tahap 2
a. jika Jalur Afirmasi PDBK tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke Jalur
Prestasi Nilai Rapor;
b. pelimpahan timbal balik antar kuota Jalur Perpindahaan Tugas Orang
Tua/Wali ke Anak Guru hingga batas kuota;
c. Jika masih ada kuota pada pelimpahan sebagaimana huruf b,
pelimpahan kuota ke jalur prestasi nilai rapor; dan
d. Jika jalur prestasi kejuaraaan tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke
jalur prestasi nilai rapor.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah