Ia menegaskan bahwa guru atau panitia PPDB tidak mungkin memverifikasi tentang keaslian data diri pada KK calon siswa. Guru dan panitia hanya melihat tanggal KK yang sesuai aturan yaitu tidak boleh kurang dari 1 tahun.
Oleh karena itu, dirinya juga setuju dengan usulan penghapusan jalur zonasi karena diklaim banyak membawa kerugian.
Untuk diketahui, tak kurang dari 2.000 aduan permasalahan terkait PPDB Jabar 2023 diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.
Aduan yang masuk ke tim pengaduan sebagian besar berkenaan dengan kecurangan pemalsuan data seperti domisili pada Kartu Keluarga (KK)