Syarat, Cara Daftar dan Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023

- 3 Maret 2023, 20:58 WIB
Cara daftar syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah 2023
Cara daftar syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah 2023 /www.freepik.com/@freepik

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Atau berasal dari keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: 4 Keuntungan Aplikasi DANA yang Harus Anda Ketahui!

Berkas yang dibutuhkan untuk daftar KIP Kuliah 2023 :

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos

- NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPSN (nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

- Dokumen pendukung kondisi keterbatasan ekonomi keluarga seperti SKTM (SUrat Keterangan Tidak Mampu) yang dapat diperoleh dari pihak kelurahan maupun pihak pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga: Jangan Keliru, Inilah Arti Kata Bahasa Gaul OYO yang Sebenarnya

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 :

1. Kunjungi laman website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, lalu klik Daftar atau Daftar Baru

2. Ketikkan NIK, NISN,NPSN,dan alamat email pribadi yang aktif, klik oke dan tunggu hingga proses validasi selesai.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x