Kabar Gembira! Program Bantuan PIP 2023 Akan Cair, Berikut Besaran Nominalnya!

- 10 Februari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi Besaran Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Besaran Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK ataupun sederajat bisa melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur yakni bank BNI.

Adapun besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebagai berikut:

• Siswa sekolah jenjang SD, Paket A dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 dalam jangka waktu satu tahun.

• Siswa sekolah Peserta SMP, Paket B, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000, per satu tahun.

• Siswa sekolah SMA, Paket C, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.000.000, per satu tahunnya.

Baca Juga: Apa Itu Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) ? Simak Penjelasan Lengkap Dengan Syarat Mendaftar!

Penerima bantuan PIP Kemdikbud akan diberikan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, tidak selamanya demikian.

Meskipun nama kamu bukan termasuk salah satu penerima bantuan PIP Kemdikbud kamu juga bisa melakukan pengajuan usulan sebagai penerima loh!

Lantas, bagaimana caranya? Berikut cara pengajuan usulan bantuan PIP Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah