PIP Kemendikbud 2023 Akan Cair, Berikut Besaran Nominalnya!

- 6 Februari 2023, 18:45 WIB
besaran nominal PIP Kemendikbud 2023
besaran nominal PIP Kemendikbud 2023 /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

KILASCIMAHI - Baru-baru ini dikabarkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 akan dicairkan yuk cek nominal besarannya! 

Dilansir dari Instagram @masukptn besaran bantuan yang akan diterima PIP Kemdikbud berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 Juta.

Namun untuk saat ini program bantuan PIP untuk anak sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masih di tahapan penyelesaian pencairan tahun 2022.

Hal ini dikarenakan, masih banyak calon penerima yang belum melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur.

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2023 Akan Segera Dicairkan, Simak Ulasan Cara Cek Penerima Dan Pencairan Selengkapnya!

Siswa yang telah terdaftar menjadi calon penerima bantuan PIP Kemdikbud biasanya akan mendapatkan notifikasi melalui pesan sms.

Akan tetapi, siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tidak selamanya mendapatkan SMS notifikasi, untuk itu kamu bisa melakukan pengecekan, berikut caranya!

1. Buka laman pencarian di google yakni pip.kemdikbud.go.id;

2. Setelah laman terbuka, maka akan muncul secara otomatis kolom pencarian penerima PIP ‘Cari Penerima PIP’;

3. Lakukan pengisian data diri sesuai dengan permintaan di kolom yang tersedia;

4. Setelah selesai melakukan pengisian data diri, kemudian klik menu 'cari';

5. Jika kamu merupakan penerima bantuan PIP Kemendikbud maka, akan muncul keterangan pemberitahuan, begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: SIT Darul Wahdah Gerung LOBAR, Bagikan Medali Untuk belasan Siswa Berprestasi Tingkat Provinsi dan Nasional

Bank penyalur penerima bantuan PIP Kemdikbud pun disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Siswa sekolah SD, SMP dan sederajat bisa melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur yakni BRI.

Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK ataupun sederajat bisa melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur yakni bank BNI.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Online Calon Perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023

Adapun besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebagai berikut:

• Siswa sekolah jenjang SD, Paket A dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 dalam jangka waktu satu tahun.

• Siswa sekolah Peserta SMP, Paket B, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000, per satu tahun.

• Siswa sekolah SMA, Paket C, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.000.000, per satu tahunnya.

Baca Juga: Pendaftaran SIPSS 2023 Telah Dibuka, Berikut Lulusan Sarjana yang Masuk Kategori Pendaftar!

Penerima bantuan PIP Kemdikbud akan diberikan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, tidak selamanya demikian.

Meskipun nama kamu bukan termasuk salah satu penerima bantuan PIP Kemdikbud kamu juga bisa melakukan pengajuan usulan sebagai penerima loh!

Lantas, bagaimana caranya?

Berikut cara pengajuan usulan bantuan PIP Kemdikbud :

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Berikut Persyaratan Khusus Pendaftaran Calon Siswa SIPSS 2023

1. Peserta didik yang tidak memiliki KIP dapat digantikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS sendiri dapat diajukan kepada satuan pendidikan.

2. Adapun bagi siswa yang tidak memiliki KKS dapat menggantinya dengan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada lembaga desa setempat.

3. Setelah memiliki pengganti KIP kamu dapat melakukan pengajuan untuk melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Universitas Terbaik Indonesia, Referensi Untuk Daftar SNPMB 2023 !

Demikian ulasan terkait besaran nominal bantuan PIP Kemendikbud 2023 yang akan diberikan kepada penerima.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x