PIP Kemendikbud 2023 Akan Segera Dicairkan, Simak Ulasan Cara Cek Penerima Dan Pencairan Selengkapnya!

- 6 Februari 2023, 17:04 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud 2023 untuk siswa akan segera cair, simak caranya!
Bantuan PIP Kemendikbud 2023 untuk siswa akan segera cair, simak caranya! /

Adapun nominal bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebagai berikut:

• Siswa sekolah jenjang SD, Paket A dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 dalam jangka waktu satu tahun.

• Siswa sekolah Peserta SMP, Paket B, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000, per satu tahun.

• Siswa sekolah SMA, Paket C, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.000.000, per satu tahunnya.

Baca Juga: Apa Itu Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) ? Simak Penjelasan Lengkap Dengan Syarat Mendaftar!

Penerima bantuan PIP Kemdikbud akan diberikan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, tidak selamanya demikian.

Meskipun nama kamu bukan termasuk salah satu penerima bantuan PIP Kemdikbud kamu juga bisa melakukan pengajuan usulan sebagai penerima loh!

Lantas, bagaimana caranya?

Berikut cara pengajuan usulan bantuan PIP Kemdikbud :

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x