Kemdikbud Wajibkan Guru SD, SMP, SMA dan SMK Siapkan Diri di Tanggal 19 September 2022, Ada Apa Ya?

- 10 September 2022, 11:20 WIB
Kemdikbud wajibkan seluruh guru SD, SMP, SMA dan SMK bersiap diri tanggal 19 September 2022. Foto: Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim
Kemdikbud wajibkan seluruh guru SD, SMP, SMA dan SMK bersiap diri tanggal 19 September 2022. Foto: Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim /Kemendikbudristek/

Tapi hingga akhir pelaksanaan survei, tampaknya belum semua kepala satuan pendidikan dan guru yang mengisi Survei Lingkungan Belajar tersebut.

Padahal, tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.

Baca Juga: Resmi! Link Download Daftar Nilai Kurikulum Merdeka Dari Kemdikbud Untuk Kelas 1-6, Guru SD Wajib Punya

Oleh karena itu, mengingat pentingnya kelengkapan dari data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil AN atau Asesmen Nasional, maka Kemdikbud melakukan perpanjangan pengisian mulai 19 September 2022 hingga 28 September 2022.

Disebutkan, bahwa Survei Lingkungan Belajar sangat penting untuk memotret kualitas pendidikan di Indonesia apakah sudah sesuai ataukah belum.

Sehingga dalam hal ini, diperlukan kerja sama yang baik antar Kemdikbud dengan guru-guru jenjang SD, SMP, SMK, maupun SMA untuk mengisi survei lingkungan belajar dengan baik melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id

Kemudian Kemdikbud meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal berikut:

1. Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.
2. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar.
3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru.
4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di laman dashboardslb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menyedihkan, Hanya 4 SMA dan SMK di Kabupaten Bandung Masuk Daftar 1000 Sekolah Terbaik 2022 Versi LTMPT

Demikian informasi mengenai Kemdikbud wajibkan seluruh guru SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat untuk bersiap pada tanggal 19 September 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah