Ada pun KilasCimahi.com menyampaikan ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah sebagai berikut:
Baca Juga: Ingin Jadi PNS Tanpa Tes CPNS 2022, Ikuti Pendaftaran IPDN, Simak Alur Penerimaanya1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama
Baca Juga: Sempat Viral, Ternyata Untuk Lulus Test CPNS, Payudara juga berpengaruh loh, Ini Buktinya3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Begitu ketentuan pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mendaftar SNMPTN 2022 yang dibahas seperti diatas. Semoga sukses dan mendapatkan hasil yang memuaskan.