Apakah SNBT Bayar? Lalu Apa Saja Ketentuan Umum Dan Persyaratan SNBT 2023? Simak Penjelasannya

8 Maret 2023, 21:30 WIB
Tampilan logo SNBT. /Tangkapan layar laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id./

KILASCIMAHI - SNBT apakah berbayar atau tidak? Lalu apa saja Ketentuan Umum dan Persyaratan peserta SNBT 2023? Simak penjelasannya nya.

SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023 Memang di haruskan bayar, setiap peserta di kenakan biaya UTBK/ SNBT sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah), biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Keikutsertaan dalam UTBK atau SNBT merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Lalu apa saja yang menjadi Ketentuan Umum dan Persyaratan Peserta SNBT:

Baca Juga: Apa Itu SNBT Dan Singkatan Dari Apa?Simak penjelasan Lengkap, Tujuan Serta Persyaratan SNBT 2023

Ketentuan Umum

• Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali

• Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.

• SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Dan yang menjadi Persyaratan Umum Peserta SNBT 2023:

Persyaratan Peserta

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang
memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Baca Juga: Berikut Tahapan Pendaftaran UTBK-SNBT 2023

Demikian ulasan mengenai SNBT yang Berbayar, Ketentuan Umum dan Persyaratan SNBT 2023.*

Editor: Titin Kartika Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler