10. Lakukan aktivasi akun dengan mengklik "Aktivasi Akun" pada pesan email yang telah anda daftarkan.
Baca Juga: Siapa Saja Yang Masuk Kategori THK II Di PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya
Berikut cara membubuhkan meterai elektronik :
1. Login akun E-Meterai dengan menggunakan email aktif dan password yang sudah terdaftar
2. Klik "Pembelian" untuk melakukan pembelian materai elektronik
3. Lakukan pembayaran sesuai dengan pembayaran yang anda pilih
4. Pembubuhan Materai Elektronik dapat anda lakukan melalui SSCASN BKN atau melalui materai-elektronik.com
5. Klik "Cek Akun E-Meterai", kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar
6. Klik "Unggah", lalu pilih dokumen pdf yang akan dibubuhi Materai Elektronik, Bubuhi dokumen kemudian klik "Unggah E-Meterai"
7. Dokumen yang telah berhasil dibubuhkan Materai Elektronik dapat anda lihat di riwayat dokumen.
Itulah cara membeli dan menggunakan E-Meterai, semoga bermanfaat.***