KILASCIMAHI - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengubah kebijakan terkait ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) motor.
Aturan perubahan lintasan ujian SIM motor terbaru ini, berlaku mulai senin 7 Agustus 2023. Ada beberapa model tes yang dihilangkan dan diganti dengan model baru.
Salsah satunya terletak pada layout atau desain lintasan ujian praktik pembuatan SIM C untuk sepeda motor mulai hari ini (07/08).
Pada ujian SIM C, tak ada lagi tes angka '8' dan zig-zag yang dulunya disebut sebagai 'atraksi sirkus'. Sebagai gantinya lintasan kini malah berbentuk sirkuit yang harus diselesaikan oleh pemohon SIM.
Baca Juga: Gimana Sih Cara Pakai Kode Voucher Shopee? Yang Belum Tau, Yuk Simak Ulasannya Di Sini
Apa saja bentuk perubahan ujian SIM motor terbaru yang berlaku hari ini? Simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini.
Mengutip dari situs NTMC Polri, muai Senin 7 Agustus 2023 ada beberapa perubahan yang berbeda dibandingkan tempat ujian SIM motor dahulu.
Yang paling terlihat, dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka "8" dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf "S".
Selain itu masih ada 4 perubahan lainnya berlaku di lintasan ujian SIM motor tersebut. 4 perubahan itu antara lain: