Info Terbaru Cuti Bersama Idul Adha 2023 Berdasarkan Revisi SKB Tiga Menteri, Libur Panjang Sampai Berapa Hari

- 20 Juni 2023, 15:49 WIB
Cuti Bersama Idul Adha 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri / Freepik
Cuti Bersama Idul Adha 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri / Freepik /

KILASCIMAHI - Simak info terbaru cuti bersama Idul Adha 2023 didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

 

SKB Tiga Menteri yang mengatur mengenai cuti bersama, termasuk Idul Adha 2023 telah direvisi pada Selasa 20 Juni 2023.

Dalam SKB Tiga Menteri ini, cuti bersama Idul Adha 2023 pun mengalami revisi dari semula hanya 1 hari yakni pada 29 Juni 2023 saja.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai revisi SKB Tiga Menteri terkait cuti bersama Idul Adha 2023, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh! Berikut 4 Lokasi Wisata Yang Anti Mainstream Di Jawa Barat, Cocok Untuk Healing!

Untuk diketahui, pemerintah melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Keputusan No 1066 Tahun 2022, No 3 Tahun 2022 dan No 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB Tiga Menteri ini, disebutkan bahwa untuk Libur Idul Adha 2023 hanya akan dilakukna pada 29 Juni 2023.

Tapi, berdasarkan berbagai usulan masyarakat, khususnya Muhammadiyah, maka pemerintah melakukan revisi atas SKB Tiga Menteri ini.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah