Siapkan Dokumen dan Syarat Berikut Ini Agar Bisa Lolos Dalam Seleksi CPNS 2023 ! 

- 27 Januari 2023, 12:37 WIB
syarat syarat dokumen untuk seleksi CPNS 2023
syarat syarat dokumen untuk seleksi CPNS 2023 /Antara/Kominfo HSU
 

KILASCIMAHI - Berikut ini ada beberapa syarat dan juga dokumen yang harus kamu siapkan agar bisa lolos dalam tahan seleksi CPNS 2023.
 
Seperti yang sudah diketahui, lowongan CPNS 2023 ini sudah dibuka kembali oleh pemerintah Indonesia.
 
Maka dari itu bagi kamu yang ingin mengikuti CPNS 2023 ini tentunya harus menyiapkan persyaratan dan juga dokumen yang dibutuhkan.
 
Lantas apa saja syarat serta dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini? Yuk simak ulasannya berikut ini.
 
 
Dilansir dari akun Instagram @dinaskerja, berikut beberapa syarat daftar dan dokumen seleksi CPNS 2023 yang harus kamu siapkan diantaranya yaitu : 
 
Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 sebagai berikut
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
4. Tidak PNS/TNI/POLRI
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1.
 
 
Dokumen yang harus disiapkan yaitu : 
1. KTP
2. Swafoto
3. Pas foto
4. Surat lamaran
5. Transkip nilai
6. Dokumen lainnya
 
Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, wajib memperhatikan syarat-syarat diatas sebelum mendaftar, agar nantinya mendapat kemudahan ketika proses pendaftaran.
 
 
Syarat di atas adalah penentu pertama kamu bisa mengikuti seleksi selanjutnya atau tidak.
 
Jika semua persyaratan sudah dipenuhi dan terverifikasi, maka bersiap-siaplah untuk mengikuti sejumlah tes CPNS 2023 selanjutnya.
 
Demikian ulasan mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan agar bisa lolos seleksi CPNS 2023.

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x