Nicke mengatakan bahwa harga baru per 3 Januari 2023 sudah sesuai dengan penetapan harga yang telah diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Baca Juga: Bantuan PIP Di Kota Cimahi Dijadikan Ajang Kampanye Partai Politik
Itulah ulasan kilascimahi.com terkait penurunan harga BBM Pertamax pada Selasa, 3 Januari 2023.*