Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Sampai 7 Desember 2022, Nilai IPK Wajib Segini Supaya Lolos

- 3 Desember 2022, 08:29 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN hingga 7 Desember 2022, pastikan nilai IPK tidak boleh dibawah ini
Rekrutmen Bersama BUMN hingga 7 Desember 2022, pastikan nilai IPK tidak boleh dibawah ini /Instagram.com/fhcibumn/

Rekrutmen Bersama BUMN ini terbuka untuk lulusan Diploma, S1 dan S2. Rekrutmen ini juga dibuka bagi pelamar yang tidak lolos pada rekrutmen batch 1.

Untuk bisa lolos di batch 2 ini, ada beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Baca Juga: Via Vallen Menikah dengan Chevra Yolandi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Jadi Saksi

Dilansir dari laman Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut: Diploma III: 27 tahun S1/Diploma IV: 30 tahun S2: 35 tahun
3. IPK minimal 2,75.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada).
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang wajib disipakan saat melakukan registrasi.

Berikut dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2:
1.Foto profil (wajib)
2.KTP (wajib)
3.Ijazah/Surat Keterangan Lulus (wajib)
4.Transkrip Nilai (wajib)
5.SKCK (jika ada)
6.Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)
7.Surat Rekomendasi

Untuk mendownload form Surat Rekomendasi,  https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ atau KLIK DI SINI

Baca Juga: Info Loker Jadi PNS atau Pegawai Nagita Slavina di Esteh Indonesia, Penempatan Tanggerang Hingga Karawang

Demikian ulasan mengenai Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 hingga 7 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah