Simak Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 8 melalui Aplikasi Pospay, Awal Desember akan Cair Rp.600 Ribu

- 26 November 2022, 19:34 WIB
cek cara penerima BSU 2022 mencairkan bantuan 600 ribu
cek cara penerima BSU 2022 mencairkan bantuan 600 ribu /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/
KILASCIMAHI - Kabar menggembirakan bahwa BSU tahap 8 cair Rp.600 Ribu di awal Desember 2022. 
 
Informasi penerima BSU ini sebelumnya biasa dilakukan pengecekan melalui situs kemnaker.go.id.
 
Namun, selain itu pula ada langkah yang mudah untuk bisa mengecek apakah anda termasuk penerima BSU tahap 8 tersebut.
 
Bagi para buruh ataupun pekerja tentulah sangat menantikan informasi menggembirakan mengenai kabar BSU yang cair Rp.600 ribu di awal Desember.
 
 
Adapun ketentuan tanggal pencairan BSU 2022, belum bisa dipastikan, Lakukan saja pengecekan secara berkala melalui kemnaker.go.id atau Pospay.
 
Sebagaimana kabar tersebut, kilascimahi.com telah mengutip dari berbagai sumber mengenai cara mengecek data penerima BSU 2022 tahap 8 selain melalui situs kemnaker.go.id.
 
Untuk diketahui pula bahwa pencairan BSU 2022 tahap 7 sudah memasuki tahap akhir.
 
Para pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara bisa menerima penyaluran BSU 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos.
 
 
Meski sudah memasuki tahap 7, tapi masih banyak pekerja atau buruh yang masuk kategori penerima tapi belum bisa mencairkan BSU 2022.
 
Untuk itu, satu-satunya harapan untuk memperoleh BSU 2022 adalah melalui pencairan tahap 8 yang diprediksi akan dilakukan pada awal Desember.
 
Simak cara cek Penerima BSU melalui Pospay, yakni sebagai berikut:
 
 
1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
 
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
 
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
 
 
4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
 
 
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
 
6. Masukkan data pribadi.
 
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
 
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
 
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
 
Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi:
 
 "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."
 
Nah, itulah cara cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay.
 
Sekian informasi cara melakukan pengecekan sebagai penerima yang berhak mendapat BSU tahap 8 di awal Desember tersebut.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x