KTT G20 Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Imigrasi: Orang Asing Ganggu KTT G20 Akan Langsung Dideportasi

- 8 November 2022, 20:08 WIB
KTT G20 Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Imigrasi: Orang Asing Ganggu KTT G20 Akan Langsung Dideportasi
KTT G20 Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Imigrasi: Orang Asing Ganggu KTT G20 Akan Langsung Dideportasi /BPMI Setpres/Laily Rachev

KILASCIMAHI - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali adalah pertemuan ketujuh belas Kelompok Dua puluh mendatang.

KTT tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Bali, Indonesia, pada tahun 2022.

Presidensi Indonesia berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada kuartal keempat tahun 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjhajana secara tegas menyatakan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.

Baca Juga: 5 Tokoh Ini Akan Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi Pada Hari Pahlawan 10 November

Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi adanya WNA yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan G20 dilansir dari laman imigrasi.go.id

Diketahui KTT G20 akan dilaksanakan di Bali, yakni pada 15-16 November 2022 mendatang.

“Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini,” jelasnya di sela-sela meninjau kedatangan orang asing di Bandara Ngurah Rai Bali pada Senin malam 7 November 2022.

Baca Juga: 1O Daftar Harga Set Top Box (STB) yang Terjangkau untuk Masyarakat, Telah Bersertifikasi Kominfo

Pada kesempatan tersebut Widodo memberi contoh tindakan pengamanan yang baru saja dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jember terhadap seorang WN Jepang berinisial TS (57) pada Senin 7 November kemarin.

Widodo menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan preventif dan persuasif karena yang bersangkutan melakukan aksi protes membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso Kota Banyuwangi.

“Saya telah menghubungi Konjen Jepang di Surabaya sehubungan dengan adanya Warga Jepang yang berdemonstrasi di sini." ujar Widodo dilansir dari laman imigrasi.go.id

"Sikap kami jelas bahwa di tengah perhelatan G20 ini Imigrasi tetap memberikan pelayanan yang terbaik, di sisi lain kami juga menjalankan fungsi keamanan, jika ada pelanggaran oleh orang asing maka kami tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Informasi Yang Harus Kamu Ketahui Mengenai CPNS 2023: Peluang antara ASN dan PPPK

Warga Negara asal Jepang tersebut, menurut Widodo telah mengakui kesalahannya dan sudah diberitahu oleh petugas imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi.

Widodo juga mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut.

Diketahui Pria asal Jepang tersebut masuk Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan wisata.

Baca Juga: Kumpulan Qoutes Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 Penuh Inspirasi!

Dia kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.

Tambahan informasi Negara anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

***

 

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah