5 Tokoh Ini Akan Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi Pada Hari Pahlawan 10 November

- 7 November 2022, 18:27 WIB
5 Tokoh akan Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi Pada 10 November
5 Tokoh akan Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi Pada 10 November /

Baca Juga: Kumpulan Qoutes Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 Penuh Inspirasi!

3. Raja Paku Alam 1937-1989 KGPAA Paku Alam VIII, dari Yogyakarta

Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dinilai sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

KGPAA Paku Alam VIII bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Mahfud.

Baca Juga: Kumpulan Qoutes Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 Penuh Inspirasi!

4. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

KH Ahmad Sanusi merupakan tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Tak hanya itu, KH Ahmad Sanusi pun dikenal sebagai pendiri organisasi Persatuan Ummat Islam (PUI).

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah