Pendaftaran CPNS 2023: Sistem Baru dan Persyaratan, Kamu Wajib Tahu!

- 3 November 2022, 12:15 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 akan ada aturan dan persyaratan baru
Pendaftaran CPNS 2023 akan ada aturan dan persyaratan baru /Instagram: @cpns.asn

KILASCIMAHI – Informasi tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ditunggu-tunggu oleh para pemburu profesi PNS.

Terkhusus pada tahun 2023 telah dipastikan akan kembali dibuka pendaftaran CPNS.

Informasi pendaftaran CPNS 2023 ini menjadi kabar gembira sekaligus kesempatan untuk menyiapkan diri supaya bisa lolos dalam seleksi.

Pasalnya, pendaftaran CPNS 2023 ini pasti akan diminati oleh ratusan ribu hingga jutaan orang.

Baca Juga: Fenomena Alam Langka 3 November 2022, Siang Lebih Cepat, Bagaimana Dengan Waktu Shalat?

Hal tersebut sangat wajar karena profesi PNS menjanjikan kepastian gaji, status sosial, dan tunjangan pensiun yang begitu menggiurkan bagi banyak peminat profesi tersebut.

Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur pada Deputi Bidang SDM Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja membicarakan tentang sistem baru pendaftaran CPNS 2023.

Sistem baru dalam penerimaan pendaftaran CPNS 2023 akan flesksibel menyesuaikan dengan kebutuhan lembaga atau instansi.

“Di tahun 2023 kami akan membuat sistem pengadaan ASN secara fleksibel, jadi enggak mesti rame-rame gitu, misal PUPR butuh di bulan Juni, boleh pengadaan bulan Juni, disesuaikan dengan kebutuhan instansi, makanya satu tahun sebelumnya, penetapan formasi itu kita adakan di awal tahun,” ungkap Aba Suabgja, dikutip dari chanel youtube Mr. Milli 2 November 2022.

Aba juga menerangkan telah sepakat dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa telah mempersiapkan proses seleksi dalam jangka waktu satu tahun berjalan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x