Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk dana tambahan tiga BLT ini.
Syarat utama bagi penerima BLT anak yatim, disabilitas dan lansia adalah namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas ini bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos RI.
Berikut cara pengecekan nama nama penerima BLT anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru'.
3. Lengkapi kolom data diri, nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email, serta username dan password.
4. Kemudian lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.
5. Klik ‘Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Kisah Sedih Saat Eril Dilahirkan, Ridwan Kamil: Berstatus Orang Miskin dan Penerima Bansos