KILASCIMAHI - Berikut ini cara untuk Mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos BLT BBM Rp 600 yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Bansos bantuan layak tunai (BLT) diberikan untuk masyarakat Indonesia setelah dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM).
Sebab Kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM) kerap kali diikuti dengan kenaikannya bahan pokok, tentu bantuan layak tunai (BLT) yang berjumlah Rp 600 membantu perekonomian masyarakat.
Lantas, bagaimana cara Pendaftaran diri mendapatkan bansos BLT BBM Rp 600? simak lengkapnya dibawah ini.
Baca Juga: Apakah Anda Penerima BLT Rp 600? Gunakan Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cara Ceknya
Sebelum pendaftar untuk mendapatkan bansos BLT BBM Rp 600, di sarankan untuk mengecek terlebih dahulu di daftar penerima yang bisa di akses di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk cara cek daftar penerima bansos BLT BBM dibawah ini.
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";
3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;
4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;
5. Tekan tombol "Cari data".
Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Download Video di Instagram Mengunakan HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Ulasannya
Jika nama anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM maka bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri.
Berikut ini cara pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.
1.Unduh Cek Bansos menggunakan HP.
2.Buka aplikasinya, pilih “Buat Akun Baru” yang untuk mendaftarkan diri
3.Isi data diri sesuai KK dan KTP
4.Klik ikon plus (+) untuk lampirkan foto dengan cara swafoto dengan KTP dan foto KTP anda melalui kamera HP
5.Klik tombol “Buat Akun Baru”, ketika sudah selesai akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui E-mail
6.Klik menu “Daftar Usulan”
7.Isi data diri kembali sesuai kolom yang disediakan sesuai KTP
8.Masukkan swafoto dengan KTP dan foto kondisi rumah
9.Pilih jenis bantuan sosial yang ingin anda inginkan (PKH atau BPNT)
Jika berhasil terdaftar maka anda menjadi golongan terdaftar bantuan sosial (bansos) BLT dan PHK.***