Harga BBM Baru Saja Naik, Muncul Wacana Pembatasan Kendaraan Yang Berhak Membeli Pertalite dan Solar

- 3 September 2022, 18:07 WIB
Harga BBM baru saja naik, rencananya dalam waktu dekat kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi
Harga BBM baru saja naik, rencananya dalam waktu dekat kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi /Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

KILASCIMAHI - Harga BBM baru saja naik, saat ini sudah muncul wacana pembatasan kendaraan yang berkah membeli Pertalite dan Solar Subsidi.

Malah, diinformasikan bahwa pemberlakukan pembatasan kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar ini sudah tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Kebijakan pembatasan kendaraan yang berhak membeli BBM Pertalite dan Solar ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres.

Seperti dikutip dari akun instagram @seputarkotapalembang, disebutkan bahwa Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas) merinci kendaraan-kendaraan yang berhak membeli BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Baca Juga: Mengagetkan, Harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax Naik Sore Ini, Pemerintah Prank Rakyat 2 Kali

Menurut Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas, Ade Irwan, implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau dari presiden.

Pasalnya, kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi Perturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, kabar mengejutkan hari ini, Sabtu 3 September 2022, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM khususnya Pertalite dan Solar.

Dan bukan hanya BBM Bersubsidi, Presiden Jokowi pun umumkan kenaikan harga BBM Non Subsidi seperti Pertamax.

''Harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan pertamax naik jadi Rp 14.500/liter,''jelas Jokowi dalam siaran persnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah