Terakhir, bantuan pemerintah daerah.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah akan diperintahkan untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum atau DAU dan Dana Bagi Hasil atau DBH dengan total sebanyak 2,17 triliun.
Dana ini, kata Sri Mulyani, akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Baca Juga: KLIK LINK INI Tonton Film KKN di Desa Penari hari ini di Disney+ Hotstar, Selasa 30 Agustus 2022
Salah satu cara untuk cek penerima dana bansos BBM ini adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
berikut cara cek daftar penerima bansos BBM 2022 dibawah ini.
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";
3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;
4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;