Sri Mulyani menerangkan bahwa masyarakat akan diberi 3 jenis bantuan berupa bantuan sosial.
Pertama, bansos BBM yang akan disalurkan berupa bantuan langsung tunai atau BLT untuk 20,65 juta kelompok penerima manfaat atau KPM.
Besaran BLT ini mencapai Rp 150 ribu per KPM dan diberikan per bulan.
Tapi, teknisnya, Kementrian Sosial akan bekerja sama dengan Kantor Pos akan menyalurkan BLT ini per dua bulan sekali.
Baca Juga: Bansos BBM Akan Cair 1 September 2022, Klik Link Ini Untuk Cek Penerima Bansos BBM
Jadi, KPM akan menerima BLT ini sebesar Rp 300 ribu.
Total BLT yang akan disalurkan mencapai Rp 12,4 triliun.
Kedua, Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah.
Bansos ini akan disalurkan kepada masyarakat yang merupakan pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000.
Bantuan subsidi upah ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta penerima dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.