Tapi, teknisnya, Kementrian Sosial akan bekerja sama dengan Kantor Pos akan menyalurkan BLT ini per dua bulan sekali.
Jadi, KPM akan menerima BLT ini sebesar Rp 300 ribu.
Total BLT yang akan disalurkan mencapai Rp 12,4 triliun.
Baca Juga: Update Harga Pertalite Hari Ini, Pertalite Terancam Dibatasi Pemerintah
Kedua, Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah.
Bansos ini akan disalurkan kepada masyarakat yang merupakan pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000.
Bantuan subsidi upah ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta penerima dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
Terakhir, bantuan pemerintah daerah.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah akan diperintahkan untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum atau DAU dan Dana Bagi Hasil atau DBH dengan total sebanyak 2,17 triliun.
Dana ini, kata Sri Mulyani, akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.