Pertalite dan Solar Akan Naik, Pemerintah Siapkan Bansos BBM, Kapan Cairnya dan Siapa Saja Penerimanya?

- 30 Agustus 2022, 10:36 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa Pertalite dan Solar akan naik, pemerintah bagikan bansos BBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa Pertalite dan Solar akan naik, pemerintah bagikan bansos BBM /Kementerian Keuangan

KILASCIMAHI - Pemerintah siapkan bansos BBM sebagai pengganti subsidi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Hal ini juga menandakan bahwa Pertalite dan Solar akan segera naik.

Untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga Pertalite dan Solar ini, pemerintah siapkan Bansos BBM.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, terdapat tiga bentuk bansos dalam pengalihan subsidi BBM bersubsidi ini.

Baca Juga: URAAA Bansos BLT UMKM Sudah Bisa Cek Status, Begini Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Tiga bansos BBM ini diberikan untuk meningkatkan daya beli, terutama di tengah kenaikan harga yang saat ini telah terjadi.

Usai rapat dengan Presiden Jokowi, Bank Indonesia dan Menteri Sosial, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun untuk bansos BBM.

Sri Mulyani menerangkan bahwa masyarakat akan diberi 3 jenis bantuan berupa bantuan sosial.

Pertama, bansos BBM yang akan disalurkan berupa bantuan langsung tunai atau BLT untuk 20,65 juta kelompok penerima manfaat atau KPM.

Besaran BLT ini mencapai Rp 150 ribu per KPM dan diberikan per bulan.

Tapi, teknisnya, Kementrian Sosial akan bekerja sama dengan Kantor Pos akan menyalurkan BLT ini per dua bulan sekali.

Jadi, KPM akan menerima BLT ini sebesar Rp 300 ribu.

Total BLT yang akan disalurkan mencapai Rp 12,4 triliun.

Kedua, Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah.

Bansos ini akan disalurkan kepada masyarakat yang merupakan pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Fix, Anda Dinyatakan Sebagai Penerima Bansos PKH 2022, Cukup Login di Link Kemensos untuk Dapat Bantuan

Bantuan subsidi upah ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta penerima dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Terakhir, bantuan pemerintah daerah.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah akan diperintahkan untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum atau DAU dan Dana Bagi Hasil atau DBH dengan total sebanyak 2,17 triliun.

Dana ini, kata Sri Mulyani, akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Rencananya, penyaluran bansos BBM ini akan dilaksanakan pada 1 September 2022.

Demikian ulasan mengenai untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah akan salurkan Bansos BBM.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah