Berikut Daftar Daerah di Jabodetabek Yang Mulai Terapkan PPKM Level 2

- 6 Juli 2022, 11:48 WIB
PPKM Level 2 kembali diberlakukan di JABODETABEK Diterapkan Sejak 5 Juli 2022, WAJIB Tahu Aturannya
PPKM Level 2 kembali diberlakukan di JABODETABEK Diterapkan Sejak 5 Juli 2022, WAJIB Tahu Aturannya /Pujianto/https://pixabay.com/Bany_MM

KILASCIMAHI - Beberapa daerah di Jabodetabek mulai memberlakukan PPKM Level 2.

Seperti kita ketahui Kasus Covid-19 di Indonesia kembali hingga membuat pemerintah menerapkan kembali PPKM.

Maka dari itu pemerintah menerapkan PPKM Level 2 di berbagai daerah di Jabodetabek.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, beberapa daerah yang akan menerapkan PPKM level 2 diantaranya :

Baca Juga: Ini Syarat Untuk Mendapatkan Vaksin Booster Bagi Yang Belum Melakukan Vaksinasi, Cek Disini

1. Provinsi DKI Jakarta
2. Kota Tangerang
3. Kabupaten Tangerang
4. Kota Tangerang Selatan
5. Kota Bogor
6. Kota Bekasi
7. Kota Depok
8. Kabupaten Bogor
9. Kabupaten Bekasi, dan
10. Kabupaten Sorong

PPKM Level 2 ini mulai di berlakukan pada 5 Juli – 1 Agustus 2022. PPKM Level 2 ini berlaku juga bagi para siswa dan para pekerja yang beraktivitas di daerah. Lalu, bagaimana kah peraturan yang diterapkan pada PPKM Level 2 ini?

Pemerintah menginstruksikan kepada pihak sekolah agar menerapkan kembali pembelajaran dengan metode jarak jauh.

Jika pihak sekolah menginginkan pembelajaran dengan metode tatap mulai maka pihak sekolah harus menerapkan dengan system metode pembelajaran tatap muka terbatas.

Pemerintah juga menghimbau agar kegiatan tidak dilakukan dengan jumlah penuh di dalam ruang lingkup sekolah.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah