KILASCIMAHI - Berikut beberapa tips berkendara saat berada di jalan tol agar aman dari kecelakaan lalu lintas.
Seringkali terjadi kecelakaan di jalan tol dikarenakan kecepatan mobil melebihi batas maksimum ataupun yang lainnya.
Nah berikut ini ada tips berkendara saat berada di jalan tol seperti dikutip kilascimahi.com melalui Channel YouTube TOLLROAD INDONESIA.
Berikut tips berkendara aman saat berada di jalan tol:
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Kata Menko Marves
1. Perhatikan Batas Kecepatan
Ketika kita sudah siap untuk berkendara di jalan tol, hal utama yang harus diperhatikan adalah fokus pada batas kecepatan.
Batas kecepatan di jalan tol telah di atur oleh Pemerintah RI No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4.
Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalulintas yang terpasang. Artinya batas kecepatan terendah adalah 60 km/jam dan tertinggi adalah 100km/jam.