Mensos Tri Sebut Bansos PKH Bulan Juni 2022 Sudah Cair, Segera Klik Link cek.bansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 19:26 WIB
ilustrasi penyaluran bansos PKH bulan Juni 2022
ilustrasi penyaluran bansos PKH bulan Juni 2022 /pixabay.com

KILASCIMAHI - Menteri Sosial Tri Rismaharani sebut Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juni 2022 sudah bisa dicairkan, berikut link cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Bansos PKH ini ditujukan bagi lansia, keluarga yang kurang mampu, anak sekolah, ibu hamil, anak usia dini, dan disabilitas diharapkan agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Seperti diketahui, bansos PKH sudah resmi dicairkan di bulan Juni 2022 dan penerima dapat cek langsung di situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Berapa Dana Yang Didapat Penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022?, Klik Link Ini Jangan Lupa Cek Nama Kamu

"Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat," tulis Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam akun Instagram.

"Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni," tambahnya.

Berikut kategori penerima bansos PKH 2022 dan berapa nominal yang mereka terima dibawah ini.

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun);

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun);

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Baca Juga: Info Terbaru Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil, Metode Disesuaikan dengan Cuaca, Pengunjung Dilibatkan

Sebelum menjadi penerima bansos PKH 2022, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 dibawah ini.

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;

5. Tekan tombol "Cari data".

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Baca Juga: Mau Tahu Gejala Penyakit Diabetes atau Gula Darah Sedang Tinggi, Ini 5 Gejalanya kata dr Saddam Ismail

Demikian bansos PKH 2022 sudah bisa dicairkan di bulan Juni 2022, berikut cek link di cekbansos.kemensos.go.id.*

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah