Bansos PKH Bulan Juni 2022 Sudah Cair, Berikut Cek Link Kemensos di cek.bansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 14:40 WIB
Bansos PKH bulan Juni 2022 sudah cair, cara ceknya ada link ini
Bansos PKH bulan Juni 2022 sudah cair, cara ceknya ada link ini /pixabay.com

KILASCIMAHI - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juni 2022 sudah bisa dicairkan, berikut link cekbansos.kemensos.go.id.

Tujuan penyaluran bansos PKH yakni untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Bansos PKH ini disasarkan kepada lansia, keluarga yang kurang mampu, anak sekolah, ibu hamil, anak usia dini, dan disabilitas diharapkan agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Seperti diketahui, bansos PKH sudah resmi dicairkan di bulan Juni 2022 dan penerima dapat cek langsung di situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film The Doll 3 Bioskop XXI Semarang Hari Ini, Rabu 8 Juni 2022

"Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat," tulis Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam akun Instagram.

"Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni," tambahnya.

Berikut kategori penerima bansos PKH 2022 dan berapa nominal yang mereka terima dibawah ini.

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun);

Baca Juga: Sering Lapar? Bisa Jadi Tanda Penyakit Gula Darah atau Diabetes, Simak Penjelasan dr Saddam Ismail

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun);

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Sebelum menjadi penerima bansos PKH 2022, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 dibawah ini.

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

Baca Juga: Usai Eril Tiada, Arkana Aidan Berjanji akan Jagain Papa Ridwan Kamil, Mamah Lia, dan Kaka Zara

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;

5. Tekan tombol "Cari data".

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Demikian bansos PKH 2022 sudah bisa dicairkan di bulan Juni 2022, berikut cek link di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah