Cara Mudah Membuat SKCK Online, Klik https://skck.polri.go.id/, Ikuti Caranya Berikut Ini

- 18 April 2022, 15:30 WIB
Cara membuat SKCK Online dengan mudah, cukup klik https://skck.polri.go.id/ ikuti langkah-langkahnya
Cara membuat SKCK Online dengan mudah, cukup klik https://skck.polri.go.id/ ikuti langkah-langkahnya //tangkapan layar/skck.polri.go.id

Baca Juga: Wow, Nikita Mirzani Jalin Asmara dengan Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins, Begini Ungkapan di Sosmed

Cara Membuat SKCK Online

Berikut ini cara-cara untuk membuat SKCK online sesuai dengan laman resmi skck.polri.go.id.

1. Buka laman https://skck.polri.go.id/ , pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas.

2. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai kepentingan mengurus SKCK.

3. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK lalu isi alamat lengkap.

4. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA lalu klik “Lanjut”.

5. Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan dan mengunggah pas foto 4 X 6 sesuai syarat yang ditentukan.

6. Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik kemudian unggah lampiran dokumen beserta rumus sidik jari yang didapat dari Polres sesuai domisili.

7. Setelah mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI bisa melakukan pembayaran baik transfer atau tunai di loket.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah