Begini Cara dan Persyaratan Penukaran Uang Baru untuk Persiapan Lebaran

- 12 April 2022, 10:00 WIB
Begini cara dan persyaratan penukaran uang baru selama Ramadhan 2022
Begini cara dan persyaratan penukaran uang baru selama Ramadhan 2022 /Pikiran Rakyat/ARIF FIRMANSYAH

KILASCIMAHI - Begini cara dan persyaratan untuk penukaran uang baru selama Ramadhan dan untuk persiapan lebaran 2022.

Seperti diketahui, salah satu tradisi di bulan Ramadhan atau menjelang lebaran adalah penukaran uang baru.

Uang baru ini biasanya akan dibawa ke kampung halaman untuk dibagikan ke sanak saudara saat lebaran.

Untuk itu, Bank Indonesia sudah mulai membuka pelayanan penukaran uang baru.

Baca Juga: Siapa Ade Armando yang Mendadak Viral di Sosmed? Berikut Kronologis, Profil, dan Profesi

Meski demikian, Bank Indonesia membatasi penukaran uang baru maksimal hanya Rp 3,8 juta dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.

Untuk mempermudah penukaran uang baru tersebut, Bank Indonesia menyiapkan beberapa titik lokasi melalui mobil kas perbankan. Mobil tersebut akan stand by di terminal, stasiun, termasuk pasar. Dengan demikian, diharapkan bisa dijangkau oleh warga.

"Terdapat 5.013 titik penukaran uang. Terdiri dari 453 titik penukaran di wilayah Jabodetabek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek," terang Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, seperti dikutip dari PMJNews, Senin 11 April 2022.

Menurut Marlison, untuk wilayah Jabodebek tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres.

"Masing-masing tempat ada 3 bank. Stasiun Gambir ada BRI, BJB, BTN. Terminal Kampung Rambutan ada BCA, Bank OCBC NISP, CIMB Niaga,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah