Jangan Lupa, Hari ini Jadwal Vaksin Booster Di Kota Medan, Sabtu 2 April 2022, Simak Cara Daftarnya

- 2 April 2022, 02:20 WIB
Jadwal vaksin booster Kota Medan, hari ini
Jadwal vaksin booster Kota Medan, hari ini /Freepik.com

KILASCIMAHI - Jangan lupa cek jadwal vaksin booster di Kota Medan, hari ini Sabtu 2 April 2022.

Pemerintah Kota Medan masih menggelar jadwal vaksin booster, dosis 1 dan 2 bagi masyarakat kota Medan di 2 lokasi.

Jadwal vaksin booster terbuka untuk semua masyarakat umum Kota Medan dengan menyediakan vaksin dengan dosis 1,2 dan 3 atau booster.

Pendaftaran jadwal vaksin booster, dosis 1 dan 2 bagi warga Kota Medan dapat dilakukan via link https://bit.ly/pendaftaranvaksinpolmed/ dan https://regvaksin.sirsmandiri.com/ atau klik link dibawah ini.

Baca Juga: Jangan Lupa, Jadwal Vaksin Booster DKI Jakarta, Sabtu 2 April 2022, 7 Lokasi, Simak Pendaftarannya

Dalam melakukan kegiatan vaksin jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan dengan aksi 6M.

1. Politeknik Negeri Medan
Vaksin dosis 1, 2 dan 3 atau booster
Waktu: 08.00 s/d selesai
Pendaftaran via link berikut
Jenis vaksin tergantung persediaan ditempat
Hotline: (061) 8210371 , (061) 8211235 , (061) 8213951

2. Puskesmas RSUP H.Adam Malik
Vaksin dosis 1,2 dan 3 atau booster
Waktu: 08.00-15.30
Pendaftaran via link disini
Jenis Vaksin: Pfizer
Hotline: (061) 8363000

Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
- Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone serta berbagai pilihan
- Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
- Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. - Kemudian klik nama tersebut
- Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
- Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah