6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Sedangkan, untuk pendaftaran Bansos PKH anak sekolah secara langsung atau offline bisa dilakukan melalui aparat pemerintah setempat, mulai dari RT/RW dan Kelurahan/Desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Demikian, cara daftar penerima bansos PKH 2022 untuk anak sekolah Rp 2 Juta di Kemensos.***