Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Mudah Beli dan Pasang Meterai Elektronik Pada Seleksi CPNS 2023

25 September 2023, 09:44 WIB
Simak tutorial lengkap dan mudah cara beli dan pasang e-meterai atau meterai elektonik untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK 2023 berikut ini. /tangkap layar meterai-elektronik.com

KILASCIMAHI - Seleksi CPNS tahun 2023 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun ini calon peserta seleksi diwajibkan untuk menggunakan E-Meterai atau Meterai Elektronik.

Namun demikian, tak sedikit calon pelamar seleksi CPNS tahun 2023 masih bingung bagaimana cara membeli dan menggunakan Meterai Elektronik.

Tidak perlu khawatir, berikut kilascimahi.com sajikan cara membeli dan menggunakan E-Meterai yang dikutip dari laman resmi SSCASN BKN.

Pembelian meterai elektronik melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Upload Pas Foto CPNS 2023 Di SSCASN Selalu Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun penyedia meterai elektronik yang ditunjuk pemerintah adalah Perum Peruri, dimana Perum Peruri menggunakan sistem yang terintegrasi dengan SSCASN BKN, sehingga pelamar CPNS tahun 2023 ini tidak perlu khawatir.

Selain itu juga, Perum Peruri menyediakan help desk yang aktif selama 24 jam untuk anda hubungi jika terjadi kendala pada pembelian meterai elektronik.

Adapun cara pembelian meterai elektronik sebagai berikut :

1. Login melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan nik dan password yang sudah anda daftarkan

3. Isi data diri anda sesuai perintah dengan baik dan benar

Baca Juga: Jangan Abaikan 5 Hal Berikut Jika Ingin Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

4. Pilih jenis seleksi yang inginkan anda lamar

5. Pilih formasi yang ingin anda lamar
(Instansi, Pendidikan, Lokasi, dan jabatan formasi)

6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

7. Lakukan unggah dokumen, klik akun "E-Meterai" untuk membubuhi dokumen bermaterai

8. Lakukan Registrasi akun dengan mengklik "Registrasi E-Meterai"

9. Submit akun dengan menggunakan email aktif dan buat password kemudian klik "submit" untuk melakukan konfirmasi password

10. Lakukan aktivasi akun dengan mengklik "Aktivasi Akun" pada pesan email yang telah anda daftarkan.

Baca Juga: Siapa Saja Yang Masuk Kategori THK II Di PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya

Berikut cara membubuhkan meterai elektronik :
1. Login akun E-Meterai dengan menggunakan email aktif dan password yang sudah terdaftar

2. Klik "Pembelian" untuk melakukan pembelian materai elektronik

3. Lakukan pembayaran sesuai dengan pembayaran yang anda pilih

4. Pembubuhan Materai Elektronik dapat anda lakukan melalui SSCASN BKN atau melalui materai-elektronik.com

5. Klik "Cek Akun E-Meterai", kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar

6. Klik "Unggah", lalu pilih dokumen pdf yang akan dibubuhi Materai Elektronik, Bubuhi dokumen kemudian klik "Unggah E-Meterai"

7. Dokumen yang telah berhasil dibubuhkan Materai Elektronik dapat anda lihat di riwayat dokumen.

Itulah cara membeli dan menggunakan E-Meterai, semoga bermanfaat.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler