Apa Itu E-Meterai Elektronik Untuk Syarat CPNS 2023 ? Simak Penjelasannya Berikut Ini

19 September 2023, 11:27 WIB
Berikut Pengertian Dan Cara Pembelian e-Meterai untuk CPNS 2023 /Instagram/Peruri.Indonesia

KILASCIMAHI - Penggunaan meterai elektronik atau E-Meterai merupakan salah satu persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023) dan PPPK tahun anggaran 2023.

E-Meterai untuk CPNS 2023 merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

 E-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik kali ini dijadikan syarat pendaftaran CPNS 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, E-Meterai Elektronik untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK  dapat dibeli pada situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Formasi Untuk CPNS 2023 Lengkap!

Sebagai penyedia E-Meterai meterai, Perum Peruri ditunjuk pemerintah untuk menyediakan meterai berbasis digital atau elektronik agar tidak terjadi kendala seperti tahun sebelumnya.

Perum Peruri menggunakan sistem yang terintegrasi dengan SSCASN BKN, sehingga pelamar CPNS tahun 2023 ini tidak perlu khawatir.

Selain itu juga, Perum Peruri menyediakan help desk yang aktif selama 24 jam untuk anda hubungi jika terjadi kendala pada pembelian meterai elektronik.

Baca Juga: Tok! Warga Pembuang Sampah Sembarangan di Cimahi Dijatuhi Sanksi

Adapun cara pembelian meterai elektronik sebagai berikut :

1. Login melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan nik dan password yang sudah anda daftarkan

3. Isi data diri anda sesuai perintah dengan baik dan benar

4. Pilih jenis seleksi yang ingin anda lamar

5. Pilih formasi yang ingin anda lamar

(Instansi, Pendidikan, Lokasi, dan jabatan formasi)

6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

7. Lakukan unggah dokumen, klik akun "E-Meterai" untuk membubuhi dokumen bermaterai

8. Lakukan Registrasi akun dengan mengklik "Registrasi E-Meterai"

9. Submit akun dengan menggunakan email aktif dan buat password kemudian klik "submit" untuk melakukan konfirmasi password

10. Lakukan aktivasi akun dengan mengklik "Aktivasi Akun" pada pesan email yang telah anda daftarkan.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jalan Lurah Dihentikan Pemkot Cimahi, Warga Syukuran Bareng Budhi Setiawan

Berikut cara membubuhkan meterai elektronik :

1. Login akun E-Meterai dengan menggunakan email aktif dan password yang sudah terdaftar

2. Klik "Pembelian" untuk melakukan pembelian materai elektronik

3. Lakukan pembayaran sesuai dengan pembayaran yang anda pilih

4. Pembubuhan Materai Elektronik dapat anda lakukan melalui SSCASN BKN atau melalui materai-elektronik.com

5. Klik "Cek Akun E-Meterai", kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar

6. Klik "Unggah", lalu pilih dokumen pdf yang akan dibubuhi Materai Elektronik, Bubuhi dokumen kemudian klik "Unggah E-Meterai"

7. Dokumen yang telah berhasil dibubuhkan Materai Elektronik dapat anda lihat di riwayat dokumen.

Demikian penjelasan apa itu E-Meterai Elektronik Dan cara pembeliannya guna pendaftaran CPNS 2023***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler