Bersama Pimpinan KPU, PRMN Tekankan Pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda di Pemilu 2024

1 Agustus 2022, 12:26 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Dok PRMN

KILASCIMAHI - Keikutsertaan pemilih muda dalam Pemilu 2022 menjadi pokok bahasan dalam pertemuan antara Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

KPU RI yang diwakili Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz mengapresiasi PRMN sebagai media berjaringan terbesar di Indonesia.

Media arus utama dan jaringannya seperti PRMN, kata Yulianto Sudrajat, dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.

Indonesia, kata Yulianto, bisa belajar dari maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Kapan Bendera Merah Putih Mulai Dikibarkan? Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.

Hal tersebut, kata dia, sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu Sikok Bagi Duo Yang Digubah Usai Meli Dipanggil BNN

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Sementara generasi milenial juga tidak hanya di Jakarta saja namun tersebar hingga pelosok daerah di Tanah Air.

"Padahal di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024," kata August Mellasz.

Baca Juga: Lirik Lagu Sikok Bagi Duo dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia, Pantesan Meli Dedi Dipanggil BNN, Penasaran?

Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial.

PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki akun ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

PRMN juga memiliki komitmen terhadap membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler