Ini Syarat Untuk Mendapatkan Vaksin Booster Bagi Yang Belum Melakukan Vaksinasi, Cek Disini

4 Juli 2022, 14:45 WIB
Apa saja sih syarat untuk dapatkan vaksin booster? //YouTube/ Bryan Givan

KILASCIMAHI - Apa saja syarat agar kita bisa mendapatkan vaksin booster? seperti kita ketahui, kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat sampai saat ini. 

Maka dari itu masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai pada vaksin booster bagi yang belum disuntik vaksin.

Yuk simak ulasan berikut bagaimana syarat agar bisa mendapatkan vaksin booster melalui vaksinasi Covid-19.

Untuk syarat agar bisa mendapatkan vaksin booster sudah kami rangkum pada artikel ini, seperti dikutip kilascimahi.com dari kanal YouTube Bryan Givan.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Untuk Memasuki Fasilitas Publik? Simak Ulasannya !

Vaksin booster ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan kelompok lansia dan juga kelompok rentan.

Adapun tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu akses pelayanan publik yang dapat dilakukan apabila pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah merata hingga mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Sejumlah fakta di lapangan penolakan vaksinasi sudah jauh menurun, animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Namun belum diimbangi dengan fasilitas dan jumlah stok vaksin yang mencukupi.

Oleh karena itu, wacana pemberlakuan sertifkat vaksin untuk ases pelayanan publik, Ombudsman RI memberikan saran agar pemerintah baik pusat dan daerah perlu memperhatikan progres vaksinasi di masing-masing daerah.

Baca Juga: Info Haji Terbaru 2022: Menko PMK Umumkan 17 Ribu Calon Jamaah Haji Batal Berangkat Karena Belum Vaksin

Sehingga dapat dilihat seberapa besar capaian tingkat kekebalan kelompok dalam suatu daerah, sebelum memutuskan untuk memberlakukan persyaratan sertifikat Vaksin covid-19 dalam mengakses pelayanan publik.

Untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut :

1. Melalui Website
Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama lengkap beserta NIK ,kemudian klik periksa.
2. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
• Buka aplikasi PeduliLindungi
• Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
• Klik menu " Profil" dan pilih " Status vaksinasi & hasil tes Covid-19"
Status dan jadwal vaksinasi akan muncul di akun
• Untuk cek tiket vaksin masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: 17 Ribu Calon Jamaah Haji Terancam Batal Berangkat Karena Belum Di Vaksin

Demikian ulasan mengenai syarat agar mendapatkan vaksin booster melalui vaksinasi Covid-19 bagi yang belum disuntik.***

Editor: Dwi Surya Andhika

Tags

Terkini

Terpopuler