Kuota Haji Jawa Barat Tertinggi, Kalimantan Utara Terendah, Kemenag: Alokasi dari Arab Saudi Hanya Setengahnya

6 Mei 2022, 07:17 WIB
Pemerintah Arab Saudi memberi 100.051 jemaah yang merupakan kuota haji reguler dan khusus untuk Indonesia. Kementrian Agama alokasikan Jawa Barat tertinggi, dan Kalimantan Utara paling sedikit memperoleh kuota haji tahun 2022/1443 H //pixabay/konevi

KILASCIMAHI - Kementrian Agama tak bisa berbuat banyak dengan kuota haji 1443 H/2022 M yang telah diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini dikarenakan penentuan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menentukan kuota haji untuk Indonesia sebesar 100.051 jemaah.

"Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.

Baca Juga: Tiba di Tanah Suci saat Naik Haji, Seorang Ibu Tak Bisa Melihat Ka'bah di Mekah, Kok Bisa?

Secara sistem melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus. Indonesia pun menerima kuota 100.051 jemaah yang merupakan kuota haji reguler dan khusus.

Penentuan kuota ini kemudian bersifat mandatori. Sehingga, kata Hilman, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota, karena memang tidak ada pembahasan MoU.

Selain itu, Hilman menyebut penetapan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April. Hilman menyebut informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.

Biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya. Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data persentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

Selain itu, kuota jamaah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri," kata Hilman. Sebab, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji.

Dia berharap tahun depan persiapan penyelenggaraan ibadah haji lebih panjang waktunya. Dan juga kuota yang diberikan oleh Arab Saudi penuh seperti pada tahun sebelumnya sekitar 221 ribu kuota

Baca Juga: Penggunaan Masker, Karantina Hingga Jaga Jarak Tidak Berlaku Lagi di Arab Saudi

Kini, Menteri Agama telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Pada tahun ini, Jawa Barat menempati urutan pertama wilayah yang paling banyak memberangkatkan calon jemaah haji dengan 17.679 orang. Sementara Kalimatan Utara mendapatkan kuota paling rendah dengan 190 calon jemaah dalam daftar kuota haji 2022 tiap provinsi.

Berikut daftar kuota haji 2022 tiap provinsi:
Aceh: 1.999
Sumatera Utara: 3.802
Sumatera Barat: 2.106
Riau: 2.304
Jambi: 1.328
Sumatera Selatan: 3.201
Bengkulu: 747
Lampung: 3.219
DKI Jakarta: 3.619
Jawa Barat: 17.679
Jawa Tengah: 13.868
DI Yogyakarta: 1.437
Jawa Timur: 16.048
Bali: 319
NTB: 2.054
NTT: 305

Baca Juga: Akibat Berbuat Dosa Ini, Jamaah Haji Pingsan dan Dinyatakan Koma Setelah Tiba di Tanah Suci Mekah
Kalimantan Barat: 1.150
Kalimantan Tengah: 736
Kalimantan Selaratan: 1.743
Kalimantan Timur: 1.181
Sulawesi Utara: 326
Sulawesi Tengah: 910
Sulawesi Selatan: 3.320
Sulawesi Tenggara: 922
Maluku: 496
Papua: 491
Bangka Belitung: 486
Banten: 4.319
Gorontalo: 447
Maluku Utara: 491
Kepulauan Riau: 589
Sulawesi Barat: 663
Papua Barat: 330
Kalimantan Utara: 190

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler