Ini Harga Terbaru Minyak Goreng Curah, Naik Lagi, Mulai Berlaku 16 Maret 2022

16 Maret 2022, 18:00 WIB
Ini harga terbaru minyak goreng curah usai pemerintah naikkan harga eceran tertinggi (HET), mulai berlaku pada Rabu 16 Maret 2022 /KabarBanten.com

KILASCIMAHI - Pemerintah naikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah.

Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter. Kini, HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.

Penetapan HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter mulai berlaku pada Rabu 16 Maret 2022.

Sebelumnya, dilakukan Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan pada Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan Usai Pemerintah Cabut Aturan HET, Stok Langsung Berlimpah

Salah satu hasil rapat tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal menerbitkan aturan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter yang berlaku Rabu, 16 Maret 2022.

Selain Lutfi, rapat juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," seperti dalam salinan hasil rapat di Istana Kepresidenan tersebut.

Usai menghadiri rapat itu, Airlangga mengungkapkan imbas ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kesal Minyak Goreng Langka: Negeri Kaya Sawit, Tapi Teu Gableg Minyak Goreng!

Oleh karena itu,pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers usai menghadiri rapat tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian. Artinya, aturan HET minyak goreng kemasan dicabut.

Usai aturan HET dicabut per Rabu 16 Maret 2022, harga minyak goreng dalam kemasan di sejumlah ritel seperti supermarket dan minimarket di Kota Bandung langsung naik drastis.

Baca Juga: Selain Kata Ura, Uraa, atau Uraaa, Simbol Z Juga Viral di Perang Rusia-Ukraina, Ini Artinya

Salah satu jaringan ritel di Kota Bandung, menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 23.900 per liter atau 47.900 per dua liter.

Etalase minyak goreng yang sebelumnya kosong pun, sudah tampak telah terisi penuh, dengan minyak goreng kemasan berbagai merek.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler