Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Ini

- 25 Oktober 2022, 13:15 WIB
dua perusahaan Farmasi ini akan dipidanakan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak
dua perusahaan Farmasi ini akan dipidanakan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak /pexels/ Chokniti Khongchum/

Informasi terbaru akhirnya BPOM telah merilis 5 merek obat-obatan yang mengandung Etilen glikol dan dietilen glikol yang melewati ambang batas kadar normal yang diperbolehkan. 

Baca Juga: Mengobati Kolesterol Tinggi Tidak Perlu Mahal, Berikut Daftar Obat Murah Dan Alami Menurut Hasil Penelitian

Tak tanggung-tanggung, BPOM bekerja sama dengan kemenkes dan Polri terus menyelidiki hingga akhirnya menemukan titik terang dua perusahaan yang memproduksi merek-merek obat yang terlarang tersebut. 

BPOM, kemenkes dan Polri akhirnya memutuskan untuk menuntut dan mempidanakan kedua perusahaan farmasi yang namanya belum disebutkan karena masih dalam proses 

Kasus gagal ginjal akut yang sudah menelan korban hingga lebih dari 200 ini langsung mendapat perhatian dari Presiden RI Jokowi

Baca Juga: Ternyata, Ini 7 Penyebab Menstruasi 2 Kali Dalam Sebulan, Simak Penjelasan Pakar Kesehatan

Yang bahkan sejak kasus ini mencuat sudah menginstruksikan untuk Polri dan jajaran pihak terkait seperti BPOM untuk mengusut tuntas penyebab dan dalang dibalik penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak ini. 

Demikian update informasi terbaru mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak-anak, BPOM akan menuntut dia perusahaan farmasi

***

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah