Informasi terbaru akhirnya BPOM telah merilis 5 merek obat-obatan yang mengandung Etilen glikol dan dietilen glikol yang melewati ambang batas kadar normal yang diperbolehkan.
Tak tanggung-tanggung, BPOM bekerja sama dengan kemenkes dan Polri terus menyelidiki hingga akhirnya menemukan titik terang dua perusahaan yang memproduksi merek-merek obat yang terlarang tersebut.
BPOM, kemenkes dan Polri akhirnya memutuskan untuk menuntut dan mempidanakan kedua perusahaan farmasi yang namanya belum disebutkan karena masih dalam proses
Kasus gagal ginjal akut yang sudah menelan korban hingga lebih dari 200 ini langsung mendapat perhatian dari Presiden RI Jokowi
Baca Juga: Ternyata, Ini 7 Penyebab Menstruasi 2 Kali Dalam Sebulan, Simak Penjelasan Pakar Kesehatan
Yang bahkan sejak kasus ini mencuat sudah menginstruksikan untuk Polri dan jajaran pihak terkait seperti BPOM untuk mengusut tuntas penyebab dan dalang dibalik penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak ini.
Demikian update informasi terbaru mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak-anak, BPOM akan menuntut dia perusahaan farmasi
***