KILASCIMAHI - Isu Gagal ginjal akut pada anak sudah bergulir beberapa pekan belakangan ini di kalangan masyarakat Indonesia.
Sampai saat ini isu gagal ginjal anak masih terus diinvestigasi oleh pihak terkait yaitu Kemenkes bersama IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), Badan POM, ahli epedemilogi dan puslabfor.
Investigasi ini untuk memastikan apakah penyebab dari gagal ginjal akut pada anak yang sebenarnya.
"Kemenkes telah mengidentifikasi 241 kasus gagal ginjal akut atypical progressive di 22 provinsi, 133 kematian atau 55 persen dari total yang ditemui," menurut Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan dalam press conference tanggal 21 Oktober 2022.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Terbaik di Lombok, yang Wajib Kamu Kunjungi
Masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak balita tidak perlu panik dengan kondisi ini.
Pemerintah sudah memberikan arahan untuk tidak terlebih dulu menggunakan obat sirup ketika anak mengalami penyakit batuk, pilek, demam atau yang lainnya.
Namun di tengah pelarangan penggunaan obat sirup, tentunya menjadi dilema bagi anak yang terbiasa menggunakan obat , kemudian menggantinya dalam bentuk tablet atau puyer.
Dari 5 daftar obat yang ditarik peredarannya oleh pemerintah, hampir kesemuanya berkaitan dengan obat yang digunakan jika anak mengalami demam.
Baca Juga: BPOM RI Konfirmasi Terkait Beredarnya Daftar Obat yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut