Komedian Fico Ternyata Gunakan Narkoba Sejak 2016, Akui Tak Bisa Tidur Jika Tidak Mengkonsumsi

- 14 Januari 2022, 20:01 WIB
Podla Metro Jaya Saat Jumpa Pers Terkait Ditangkapnya Artis dan Komedian Fico, Jumat 14 Januari di Mapolda Metro Jaya
Podla Metro Jaya Saat Jumpa Pers Terkait Ditangkapnya Artis dan Komedian Fico, Jumat 14 Januari di Mapolda Metro Jaya /

Fico dijerat pasal yang dipersangkakan dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Pasal 112 ayat 1 subsider, Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Banyak Rumah Warga di Pandeglang Rusak Berat Akibat Gempa Bumi

Diberitakan sebelumnya, Artis Komedian Fico Fahriza ditangkap di kediamannya di di Jalan Istikomah Blok B, Pancoran Mas, Depok, Jumat 14 Januari 2022 pagi.***

 

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah