KILASCIMAHI - Seorang artis kembali ditangkap polisi akibat penyalaggunaan narkoba pada Kamis, 13 Januari 2022 malam. Artis yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jaya berinisial FF.
Banyak yang bertanya-tanya, siapa artis berinisial FF tersebut. Ternyata, artis tersebut merupakan seorang stand up comedian bernama Fico Fachriza.
"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jumat, 14 November 2022 dikutip dari PMJnews.com.
Baca Juga: Aktor Multitalenta Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Karena Ini
Fico yang merupakan alumni SMA Negeri 5 Depok ini mengawali karier melawaknya melalui acara Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV musim ketiga pada tahun 2013. Ia menembus babak lima besar, dan menjadi juara kedua.
Selain menjadi seorang comedian, Fico juga kerap main film, beberapa diantaranya Comic 8, Mendadak Kaya, dan From London to Bali. Sedangkan beberapa stikom yang Fico terlibat didalamnya adalah Malam Minggumiko 2 dan OK JEK.
Polisi mengungkap jenis narkoba yang digunakan komedian Fico Fachriza merupakan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.
Baca Juga: Masyarakat Bingung Bedakan Polisi dan Satpam, Warna Seragam Satpam Akan Diganti Lagi
Kendati demikian, Donny belum menyebut berapa banyak tembakau gorilla yang disita polisi saat melakukan penangkapan terhadap Fico. Hingga saat ini, Fico masih menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.
"Masih pemeriksaan," jelasnya.