Tata Cara, Batas Waktu Dan Niat Qada Puasa Ramadhan Tahun Lalu

- 28 Januari 2024, 22:44 WIB
tata cara puasa qada Ramadhan tahun lalu
tata cara puasa qada Ramadhan tahun lalu / Pexels.com/@Monstera Production

KILASCIMAHI - Ramadhan 2024 sebentar lagi akan segera hadir, apakah kamu masih punya hutang qada yang belum selesai?

Berikut adalah artikel tata cara qada puasa, disertai penjelasan batas waktu dan niatnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini

Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib sekali setahun dan dilaksanakan selama sebulan penuh. Lalu bagaimana jika ada puasa yang tertinggal karena ada uzur? Misal sakit, dalam perjalanan atau bagi perempuan yang sedang haid? tentu sebagai muslim kita diwajibkan untuk mengganti atau melaksanakan qada di hari yang lain.

Dilansir dari akun kemenag.com, berikut cara qada puasa Ramadhan tahun lalu beserta  penjelasan batas waktu dan niatnya

Baca Juga: Resep Eskur Atau Es Kurma Dengan Jelly, Ide Jualan Kekinian Anak Sekolahan

Qadha puasa Ramadhan adalah mengganti puasa yang seharusnya dilakukan pada Ramadhan namun tidak dapat dilakukan karena uzur tertentu seperti sakit atau perjalanan jauh. Qadha puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi yang meninggalkan.

Hal ini berdasarkan dalil yang jelas dalam Al-Qur'an. Yakni dalam QS. Al-Baqarah ayat 184. yang artinya sebagai berikut.

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Baca Juga: Resep Es Buko Taro, Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

Menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Batas waktu qada puasa Ramadhan tahun lalu bisa dilaksanakan setelah akhir ramadhan yaitu setelah lebaran Idul Fitri hingga Sya'ban

Namun melakukan qada puasa tahun lalu lebih baik di lakukan segera tanpa  menunda-nunda

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x