Begini Hukumnya, Jika Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram, Ini Penjelasannya

- 11 Agustus 2022, 19:21 WIB
Begini Hukumnya, Jika Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram, Ini Penjelasannya
Begini Hukumnya, Jika Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram, Ini Penjelasannya /PIXABAY

Jika seseorang tersebut sudah menjalankan puasa selama tiga hari dalam satu bulan, kapan pun harinya dan apapun jenis puasa yang dilakukan, maka orang tersebut sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Baca Juga: Baca Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Hukum serta Dalilnya

“Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia berpuasa syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelum atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan. Aisyah R.A juga berkata : “Nabi Muhammad SAW biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya.” Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan sholat tahiyatul masjid dengan mengerjakan sholat rawatib jika seseorang masuk masjid.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Jadi dapat disimpulkan bahwa puasa syawal dengan puasa ayyamul bidh hukumnya diperbolehkan jika digabung untuk melaksanakan puasa, karena terdapat panduan langsung yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya, dan tentunya harus mempunyai niat yang tulus ketika hendak berpuasa serta menghindari segala sesuatunya yang dapat menyebabkan batalnya puasa tersebut.

Baca Juga: Jangan lewatkan Amalan Malam Jumat, Bacaan Singkat Doa Untuk Dikirim Arwah Khususon Ila Ruhi, Kepada Orang Tua

Demikianlah ulasan mengenai hukum melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram.***

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x