Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Pada Bulan Muharram 2022, Beserta Hukum dan Dalilnya

- 11 Agustus 2022, 19:05 WIB
bacaan niat dan tata cara puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram 2022 beserta hukum dan dalilnya
bacaan niat dan tata cara puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram 2022 beserta hukum dan dalilnya /Pixabay/fadlyhjhalim

KILASCIMAHI - Berikut ini bacaan niat dan tata cara puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram 2022 beserta hukum dan dalilnya.

Ketika puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram memiliki keutamaan memperoleh balasan yang berlipat ganda.

Untuk menjalankannya, baca niat puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram 2022 dan simak tata cara serta hukum dan dalilnya

Berikut ulasan KilasCimahi.com mengenai bacaan niat dan tata cara puasa Ayyamul Bidh, dilansir dari islam.nu.or.id

Baca Juga: Ternyata Bukan Malam Jumat, Melainkan Hari Ini Yang Menjadi Sunnah Rasul Untuk Berhubungan Suami Istri

Ayyamul Bîdh secara bahasa bermakna hari-hari cerah. Namun maksud sebenarnya adalah hari yang malam sebelumnya cerah tersinari oleh bulan. Yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dengan hitungan kalender Hijriah.

Semisal setiap tanggal 13, 14, dan 15 Syawal, Dzulqa’dah, dan semisalnya. (Zainuddin bin Abdil Aziz al-Malibari, Fathul Mu’în pada I’ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, h. 269).

Adapun hikmah puasa Ayyamul Bidh adalah bahwa ketika malam-malam tersebut sangat terang maka sangat pantas seluruh siangnya digunakan untuk beribadah. Karenanya disunnahkan puasa Ayyamul Bidh.

Ada pula ulama yang mengatakan, hikmahnya adalah bahwa pada umumnya gerhana terjadi pada hari-hari tersebut, sementara Allah telah memerintahkan manusia untuk beribadah secara khusus saat terjadi gerhana, karena itulah kemudian disunnahkan puasa Ayyamul Bidh. (Nuruddin bin Abdil Hadi as-Sindi, Hâsyiyyatus Sindi ‘alân Nasâ’i, [Aleppo, Maktabatul Mathbû’atil Islâmiyyah, 1406 H/1986 M], tahqiq: Abdul Fatah Abu Ghaddah, juz IV, h. 221).

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x