KILASCIMAHI - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang harta suami itu milik istri dan harta istri, sedangkan suami tidak berhak.
Ungkapan ini sudah begitu menyebar di masyarakat mengenai perbedaan kepemilikan harta antara suami dan istri.
Oleh karena itu, terkait kepemilikan harta suami ataupun istri, menurut Ustadz Adi Hidayat, harus dikembalikan kepada Al Quran dan hadist.
Pasalnya, Islam juga mengatur mengenai harta hingga hubungan suami dan istri.
Baca Juga: Menghebohkan, Seorang Tukang Cilok Mengaku Telah Terpilih Menjadi Nabi dan Rasul Akhir Zaman
Dengan adanya pedoman dari Al Quran dan hadist, diharapkan biduk rumah tangga suami istri itu selalu berada pada tujuan yang sama, yakni mencari Ridho Allah.
Dikutip dari PortalSulut.com, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan harta antara istri dan suami dari Youtube Daily Fiqh.