''Kalau sampai 15 hari masih keluar lagi darah, itu masih haid. Harus mandi wajib lagi. Tapi belum bisa sholat jika masih keluar haid sampai 15 hari,''jelas Ustadz Abdul Somad.
Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, jika sudah lewat 15 hari dan sudah mandi wajib, bisa melaksanakan sholat.
''Tapi kalau lagi sholat keluar lagi darah atau flek, ulangi sholatnya tapi pakai pembalut dulu lalu wudhu. Bisa sholat. Itu namanya istihadah,''jelas dia.
Baca Juga: Baca Dzikir Subhanal Malikil Quddus dan Doa Setelah Witir, Amalkan Sebagai Penutup Sholat Seharian
Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, wanita yang tadi sudah melaksanakan sholat Dzuhur misalnya, tidak bisa langsung melaksanakan sholat Ashar meski tidak batal.
''Harus wudhu lagi, baru sholat Ashar,''jelas UAS.
Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hukum wanita yang sudah mandi wajib setelah haid, tapi masih keluar darah atau flek.
Menjadi sebuah kewajiban bagi wanita yang sudah mengalami masa haid untuk mandi wajib supaya bisa melaksanakan sholat.
Wanita yang merasa darah haidnya sudah berhenti mengalir dan melakukan mandi junub, biasanya akan melaksanakan shalat wajib dan menjalankan ibadah sebagaimana mestinya.
"Perempuan yang kena istihadah, dia tetap mandi bersih. Hari ke-15 mandi bersih, hari ke 16 tetap mengalir, maka dia berwudu ketika masuk waktu shalat," imbuhnya.